Selasa, 20 November 2018

EKONOMI TEKNIK #

NILAI EKIVALENSI
            Nilai Ekuivalen adalah istilah yang digunakan untuk perhitungan biaya berdasarkan proses. Semua unit yang diperhitungkan dalam penentuan biaya produksi per unit adalah unit ekuivelen. Besarnya unit ekuivalen yang diperhitungkan tergantung pada besarnya tingkat penyelesaian yang telah dicapai dalam kegiatan produksi,Dengan begitu dapat disimpulkan semakin besar tingkat penyelesaian maka semakin besar pula unit ekuivalennya. Sementara itu tingkat penyelesaian itu sendiri menunjukkan seberapa besar unit tersebut sudah dibebani biaya produksi yang meliputi biaya bahan baku, serta biaya tenaga kerja lansgung dan biaya overhead pabriknya.

1.    Jelaskan mengenai istilah – istilah yang digunakan pada Nilai Ekivalensi
Dalam proses ekivalensi nilai ini digunakan MARR (minimum attractive rate of return) sebagai sukubunga analisa. Besarnya MARR ini tergantung dari: laju inflasi, sukubunga bank, peluangdan resiko usaha.
Istilah yang sering digunakan pada nilai ekuivalen, yaitu :
•    Pv    =  Present Value (Nilai Sekarang)
•    Fv    =  Future Value (Nilai yang akan datang)
•    An    = Anuity
•    I       = Bunga (i = interest / suku bunga)
•    n      = Tahun ke berapa
•    P0    = pokok/jumlah uang yg dipinjam/dipinjamkan pada periode waktu
•    SI     = Simple interest dalam rupiah


2.    Jelaskan Metode / Teknik yang digunakan pada masing – masing istilah tersrbut.

•    Present Value
            Present value adalah berapa nilai uang saat ini untuk nilai tertentu
di  masa yang akan datang. Present value bisa dicari dengan menggunakan
rumus future value atau dengan rumus berikut ini : 

PV  =  FV  ( 1 + r )n


Rumus di atas mengasumsikan bahwa bunga digandakan hanya
sekali dalam setahun, jika bunga digandakan setiap hari, maka rumusnya
menjadi :

PV  =  FV  ( 1 + r / 360)360n

Future Value

            Nilai yang akan datang atau future value adalah nilai uang di massa yang akan datang dengan tingkat bunga tertentu.Future value atau nilai yang akan datang dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :

FV  = PV ( 1 + r ) n

Rumus diatas mengasumsikan bahwa bunga di gandakan hanya sekali dalam setahun, jika bunga digandakan setiap hari , maka rumusnya menjadi:

FV = PV ( 1 + r /360 ) 360.n



3.    Berikan contoh kasus dan penyelesaian pada masing – masing istilah tersebut


•    Contoh kasus PV :
Roy menginginkan agar uangnya menjadi Rp 5.555.444 pada 5 tahun yang akan datang. Berapakah jumlah uang yang harus ditabung Junanta saat ini seandainya diberikan bunga sebesar 5% per tahun?

Diketahui : FV : Rp 5.555.444
                       r :   5% = 0.05
                      n :   5

Jawab :
           
           Po = FV/(1+r)n
           PV = 5.555.444/(1+0.05)5
           PV = 4.352.836
Jadi jumlah uang yang harus ditabung Roy adalah Rp 4.352.836

•    Jika pembayaran bunga dilakukan per hari, per triwulan, per kuartal, dan per semester

PV = FV/(1+(i/m))m.n

Alif membeli sebuah laptop dengan merek BT secara kredit selama 144 bulan dengan bunga 4% per tahun. Widya melakukan pembayaran bunga per triwulan. Jika jumlah uang yang dibayarkan oleh Alif Rp 4.555.444. Berapakah mula-mula harga laptop tersebut?

Diketahui : FV : 4.555.444
                        r :   4% = 0.04
                        n : 144/12 = 12
                       m : 12/3 = 4

Jawaban :

                  PV = FV/(1+(i/m))m.n
                  Po = 4.555.444/(1+(0.04/4))4.12
                  Po = 2.825.562
                  Jadi harga awal laptop Rp 2.825.562


•    Contoh kasus FV :

Sebuah perusahaan memperoleh pinjaman modal dari suatu bank sebesar Rp 5.000.000 untuk membeli peralatan produksi dengan jangka waktu 5 tahun bunga yang dikenakan sebesar 18 % per tahun. Berapa jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut pada akhir tahun ke 5?
Diketahui :  PV : Rp 5.000.000
                      r    : 18% = 0.18
                      n : 5

Jawaban :
                  FV = PV (1+i)n
                  FV = Rp 5.000.000 (1+0.18)5
                  FV = Rp 11.438.789

Jadi jumlah yang harus dibayarkan perusahaan kepada bank pada akhir tahun kelima sebesar Rp 11.438.789

•    Jika pembayaran bunga dilakukan per hari, per triwulan, per kuartal, dan per semester

FV = PV (1+(i/m))m.n

Keterangan :

FV : Nilai pada masa yang akan datang
Po : Nilai pada saat ini
r : Tingkat suku bunga
n : Jangka waktu
m : Frekuensi pembayaran bunga per tahun

Contoh  Kasus :

Junanta membeli sebuah mesin cuci dengan merek TB secara kredit selama 45 bulan seharga Rp 4.555.555 dengan bunga sebesar 5% per tahun. Bintan melakukan pembayaran bunga per kuartal. Berapakah jumlah yang harus dibayarkan oleh Junanta?
Diketahui : PV : Rp 4.555.555
                       r  : 5% = 0.05
                       n : 45/12 = 3.75 = 4
                       m : 12/4 = 3

Jawaban :
                   FV = PV (1+(i/m))m.n
                   FV = 4.555.555 (1+(0.05//3))3.4
                   FV = 5.555.003
Jadi jumlah yang harus dibayar Junanta adalah Rp 5.555.003



4.    Berikan contoh untuk Ekivalensi nilai tahunan dan Ekivalensi nilai sekarang

•    Contoh Ekivalensi Nilai Tahunan

CV “Mandiri” memerlukan sebuah mesin dengan spesifikasi teknis tertentu. Ada 2 alternatif pompa yang memenuhi persyaratan yaitu mesin X dan mesin Y, dengan data-data sebagai berikut:



Bila MARR= 20% per tahun, mesin yang mana yang sebaiknya dipilih?

Penyelesaian:

- Mesin X :
                     P = 400jt, Fsisa = 200jt, n = 8 thn, A= 90jt, i=20%
                  Ax = P (A/P,i%,n) + A – Fsisa(A/F,i%,n)
                  Ax = 400jt (A/P,20%,8) + 90jt – 200jt (A/F,20%,8)
                  Ax = 400jt (0,26061 ) + 90 jt – 200jt (0,06061)
                  Ax = 104.244.000 + 90.000.000 –12.122.000
                  Ax = Rp. 182.122.000

- Mesin Y :
                  P = 700jt, Fsisa = 400jt, A= 40jt, n=12, i=20%
                Ay = P (A/P,i%,n) + A – Fsisa(A/F,i%,n)
                Ay = P (A/P,20%,12) + A – Fsisa(A/F,20%,12)
                Ay = 700 juta x 0,22526 + 40 juta - 400 juta x 0,02526
                Ay =157.682.000 + 40.000.000 –10.104.000
                Ay = Rp.187.578.000

Keputusan :
Perbandingan EUAC :
Mesin X : Rp 182.122.000
Mesin Y : Rp. 187.578.000
Pilih Mesin X karena biayanya lebih murah.


•    Contoh Ekivalen Nilai Sekarang

PT. Telkom sedang mempertimbangkan keputusan untuk membeli alat Sistem Kontrol Telepon (kapasitas 1000 lines). Ada 3 vendor yang menawarkan alat tsb yaitu ATT, EWSD, NEAX. Jika diketahui MARR = 20%, vendor manakah yang sebaiknya dipilih? Karaketeriistik biaya alat dari ketiga Vendor tersebut adalah sebagai berikut (dalam ribuan US$):



Diketahui :
                 ATT : Pawal = 1.250.000 , A=40.000,F= 125.000
             EWSD : Pawal = 1,1juta, A= 50.000, F= 110.000
             NEAX : Pawal = 1 juta, A=60.000, F=100.000
                       i= 20%, n = 15
Ditanyakan :

Vendor manakah yang sebaiknya dipilih?

Penyelesaian :

Vendor ATT :
                       PW = Pawal + A(P/A,20%,15) – F (P/F,20%,15)
                       PW = $1.250.000+40.000(P/A,20%,15) – 125.000(P/F,20%,15)
                          P = $1.250.000+40.000(5,8474)-125.000 (0,1229)
                          P = $1.468.534

Vendor EWSD :
                            PW = Pawal + A(P/A,20%,15) – F (P/F,20%,15)
                            PW = $1.100.000+50.000(P/A,20%,15) – 110.000 (P/F,20%,15)
                                P = $1.100.000+50.000(5.8474)-110.000(0,1229)
                                P = $1.378.581

Vendor NEAX:
                        PW = Pawal + A(P/A,20%,15) – F (P/F,20%,15)
                        PW = $1.000.000+60.000(P/A,20%,15) – 100.000 (P/F,20%,15)
                            P = $1.000.000+60.000(5,8474)-100.000(0,1229)
                            P = $1.338.554
Keputusan :

Minimize Cost ≥ Pilih Vendor NEAX

Sumber : 
http://christianmanasyesimanjuntak.blogspot.com/2016/11/tugas-3-ekonomi-teknik-nilai-ekuivalensi.html
http://infernozodiart.blogspot.com/2016/11/nilai-ekuivalen.html

Selasa, 23 Oktober 2018

EKONOMI TEKNIK #



MAKALAH EKONOMI TEKNIK
CASH FLOW




DISUSUN OLEH :
FARID NUR CHOLIS
12416661
3IB04





FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................

 

BAB 1 : PENDAHULUAN ......................................

1.1.  Latar Belakang  .....................................

1.2.  Rumusan masalah .................................

 

BAB 2 : PEMBAHASAN .......................................

2.1 Pengertian Cash Flow ............................

2.2 Penyusunan Cash Flow...........................

2.3 Perhitungan Cash Flow...........................

 

BAB 3 : PENUTUP................................................

3.1 Kesimpulan ............................................

 

DAFTAR PUSTAKA.................................





KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ilmiah tentang “Pertambangan dan Industri.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Lingkungan . Dalam makalah ini membahas tentang Pembangunan Pertambangan dan Pembangunan Industri serta masalah yang ditimbulkan. Kekurangan dalam makalah ini  saya sadari bahwa  dalam penyusunan kata atau kalimat dan tata letak dalam makalah ini tentunya banyak sekali dan kekhilafan, baik kata atau kalimat dan tata letak, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini.

Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.



BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang

Cash flow atau dalam bahasa indonesia yang bisa disebut dengan Aliran Kas ini termasuk kata-kata dalam bidang Akutansi yang tidak kami pelajari di jurusan kami, Mungkin bagi teman-teman yang pernah mempelajari di Jurusan Akutansi atau yang pernah menjalani aktivitas sebagai Enterpreneurship/Kewirausahaan pasti saja pernah mendengar kata-kata cash flow ini, Cash Flow ini bisa disebut juga dengan laporan keuangan/aliran kas sangat berguna bagi siapa saja yang ingin membuka usaha, agar proses keuangan dalam suatu usaha tersebut dapat terorganisir dan terkoordinir dengan baik, dan agar pimpinan suatu bidang tidak bisa dibohongi dengan pegawai-pegawainya, maka sangat penting dibuatnya Cash Flow

         Cash flow (aliran kas) merupakan sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dengan kata lain adalah aliran kas yang terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas keluar perusahaan serta berapa saldonya setiap periode. Hal utama yang perlu selalu diperhatikan yang mendasari dalam mengatur arus kas adalah memahami dengan jelas fungsi dana/uang yang kita miliki, kita simpan/investasikan.

Arus kas (cash flow) adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama satu periode.

Menurut PSAK No.2 (2002 :5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun buku).







1.2 RUMUSAN MASALAH

         1.    Pengertian Cash Flow
         2.    Cara Penyusunan Cash Flow   
         3.    Cara Perhitungan Cash Flow








BAB 2
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Cash Flow

        Cash flow (aliran kas) merupakan sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dengan kata lain adalah aliran kas yang terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas keluar perusahaan serta berapa saldonya setiap periode.

        Hal utama yang perlu selalu diperhatikan yang mendasari dalam mengatur arus kas adalah memahami dengan jelas fungsi dana/uang yang kita miliki, kita simpan atau investasikan. Secara sederhana fungsi itu terbagi menjadi tiga yaitu :


  • Fungsi Likuiditas : Dana yang tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari                dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi  awal
  • Fungsi Anti Inflasi : Dana yang disimpan guna menghindari resiko penurunan pada                    daya belidi  masa datang yang dapat dicairkan dengan relatif cepat
  • Growth : Dana yang diperuntukkan untuk penambahan/perkembangan kekayaan                        dengan  jangka waktu relatif panjang

Aliran kas yang berhubungan dengan suatu proyek dapat di bagi menjadi tiga kelompok :


  • Aliran Kas Awal (Initial Cash Flow) : Merupakan aliran kas yang berkaitan dengan pengeluaran untuk kegiatan investasi misalnya; pembelian tanah, gedung, biaya pendahuluan dsb. Aliran kas awal dapat dikatakan aliran kas keluar (cash out flow).
  • Aliran Kas Operasional (Operational Cash Flow) : Merupakan aliran kas yang berkaitan dengan operasional proyek seperti; penjualan, biaya umum, dan administrasi. Oleh sebab itu aliran kas operasional merupakan aliran kas masuk (cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out flow).
  • Aliran Kas Akhir (Terminal Cash Flow) : Merupakan aliran kas yang berkaitan dengan nilai sisa proyek (nilai residu) seperti sisa modal kerja, nilai sisa proyek yaitu penjualan peralatan proyek.

Cash flow mempunyai beberapa keterbatasan-keterbatasan antara lain:


  • Komposisi penerimaan dan pengeluaran yang dimasukan dalam cash flow hanya yang  bersifat tunai.
  • Perusahaan hanya berpusat pada target yang mungkin kurang fleksibel
  • Apabila terdapat perubahan pada situasi internal maupun eksternal dari perusahaan yang dapat mempengaruhi estimasi arus kas masuk dan keluar yang seharusnya diperhatikan, maka akan terhambat karena manager hanya akan terfokus pada budget kas misalnya; kondisi ekonomi yang kurang stabil, terlambatnya customer dalam memenuhi kewajibanya

Adapun kegunaan dalam menyusun estimasi cash flow dalam perusahaan sangat berguna bagi beberapa pihak terutama manajement. Diantaranya:


  • Memberikan seluruh rencana penerimaan kas yang berhubungan dengan  rencana keuangan perusahaan dan transaksi yang menyebabkan  perubahan kas.
  • Sebagian dasar untuk menaksir kebutuhan dana untuk masa yang akan datang dan memperkirakan jangka waktu pengembalian kredit.
  • Membantu manager untuk mengambil keputusan kebijakan financial.
  • Untuk kreditur dapat melihat kemampuan perusahaan untuk membayar kredit yang diberikan kepadanya.

METODA CASH FLOW


  •   Operational Cash Flow (Aliran Kas Operasional)
Aliran Kas Operasional meliputi penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan secara riil yang berkaitan dengan kegiatan operasi. Operational Cash In Flow (OCIF) meliputi penerimaan hasil penjualan tunai, hasil pengumpulan piutang,dan penerimaan laba perusahaan. Sedangkan Operational Cash Out Flow (OCOF) meliputi biaya-biaya produksi dan biaya-biaya operasi perusahaan. Biaya produksi terdiri atas pembelian bahan baku dan bahan penolong, biaya upah pekerja langsung, dan biaya overhead pabrik (biaya produksi tak langsung); termasuk pembayaran hutang kepada pemasok bahan. Biaya operasi meliputi biaya administrasi dan umum, seperti biaya gaji pimpinan dan karyawan, biaya rekening listrik, telepon, air (PAM), biaya pemasaran, serta biaya pajak.


  • Financial Cash Flow (Aliran Kas Pendanaan)
Aliran Kas Pendanaan meliputi penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan pendanaan. Financial Cash In Flow (FCIF), meliputi penerimaan modal, baik dari sumber modal sendiri maupun dari sumber modal asing berupa pinjaman atau kredit bank. Sedangkan Financial Cash Out Flow (FCOF) meliputi biaya-biaya yang timbul karena adanya tambahan modal. Biaya modal tersebut dapat berupa pembagian keuntungan kepada para pemilik modal sendiri (dividen atas saham), dan berupa biaya bunga yang harus dibayarkan kepada bank atas kredit yang kita terima.

     Metoda pencatatan Aliran Kas Pendanaan ini pada dasarnya sama saja dengan metoda pencatatan pada Aliran Kas Operasional. Namun mengingat bahwa aliran kas pendanaan ini bersifat periodik (tidak setiap hari terjadi transaksi), pencatatannya dalam perioda bulanan atau bahkan tahunan, bukan harian.



  • Investment Cash Flow (Aliran Kas Investasi)
Aliran Kas Pendanaan meliputi penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan Investasi. Investment Cash In Flow (ICIF), meliputi penerimaan yang berasal dari aktivitas investasi perusahaan pada aktiva tetap dan investasi pada surat-surat berharga, seperti penerimaan berupa dividen atas saham, bunga (kupon) atas obligasi, dan capital gain atas penjualan aktiva tetap dan penjualan saham. Sedangkan Investment Cash Out Flow (OCOF) meliputi sejumlah dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membeli aktiva tetap dan surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi.

    Metoda pencatatan Aliran Kas Pendanaan ini pada dasarnya sama saja dengan metoda pencatatan pada Aliran Kas Operasional dan Aliran Kas Pendanaan. Mengingat bahwa transaksi investasi ini tidak dilakukan oleh perusahaan secara harian, maka perioda penca-tatannya adalah bulanan dan tahunan.

    Setelah anda melakukan pencatatan aliran kas perusahaan secara bulanan kemudian catatan-catatan tersebut dikompilasi menjadi catatan aliran kas tahunan, berbentuk Cash Flow Statement perusahaan (sederhana). Masing-masing laporan aliran kas tersebut diklasi-fikasi sesuai dengan fungsinya menjadi Laporan Aliran Kas Operasional, Laporan Aliran Kas Pen-danaan, dan Laporan Aliran Kas Investasi. Laporan Aliran Kas sederhana semacam ini lebih tepat digunakan pada pencatatan keuangan usaha kecil.

    Mengingat bahwa metoda ini, sesuai dengan namanya Metoda Cash Flow (arus kas tunai), maka metoda ini memiliki kelebihan dalam hal kejelasan jumlah penerimaan dan pengeluaran antara yang terdapat di catatan dan keadaan nyatanya (jumlah uang tunai sesungguhnya). Namun demikian, metoda ini juga memiliki kelemahan.

    Kelemahan metoda ini adalah hanyalah pada tidak tersedianya catatan mengenai transaksi hutang dan piutang. Pemecahannya adalah dengan menyediakan catatan khusus mengenai transaksi yang yang bersifat kredit, baik pembelian secara kredit maupun penjualan secara kredit. Catatan ini kita namakan Catatan Pembantu: Piutang dan Hutang.


2.2       Penyusunan Cash Flow

Langkah-Langkah Penyusunan Cash Flow ,yaitu :


  • Menentukan minimum kas
  • Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran
  • Menyusun perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi deficit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
  • Menyusun kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi financial dan budget kas yang final.

PENYUSUNAN ALIRAN CASH FLOW

        Kemampuan untuk mendapatkan keuntungan (profitabilitas) suatu kegitan usaha ditentukan oleh aliran dana (cash flow) yang dapat dihasilkan kegiatan tersebut. Sedangkan profitabilitas suatu rencana investasi ditentukan oleh perkiraan aliran dananya. Aliran dana itu sendiri menyatakan jumlah serta saat diterimanya pemasukan tunai (cash income) dan jumlah serta saat dikeluarkaanya biaya tunai (cash cost) suatu rencana investasi atau suatu kegiatan usaha.

          Aliran dana disusun dengan mempertimbangkan semua elemen pemasukan tunai (cash income) dan semua elemen biaya tunai (cast cost) pada setiap periode selama umur investasi tersebut. Biaya tunai yang dimaksud adalah meliputi semua transaksi baik berupa biaya yang dikeluarkan secara tunai maupun pengeluaran tunai dalam bentuk investasi (meningkatkan aktiva). Pengertian ini diperlukan untuk membedakaanya dengan biaya non-cash (book cost). Yang tidak mempengaruhi nilai tunai dan aktiva perusahaan.sedangkan pemasukan tunai adalah semua pendapatan yang dihasilkan dan dikumpulkan secara tunai atau pendapatan yang meningkatkan rekening tagihan (account receivable)

         Dalam menyusun Cash Flow, ada beberapa prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu yaitu: Cash Flow disusun dengan basis tunai (Cash Basis). Hal ini berbeda dengan penyusunan Laporan Keuangan yang umumnya menggunakan Accrual Basis. 


Pada Cash Basis, pendapatan diakui pada saat uang tunai diterima, bukan pada saat penjualan dilakukan dan biaya - biaya diakui pada saat uang tunai dikeluarkan, bukan pada saat biaya timbul. Sedangkan pada Accrual Basis, pendapatan dan biaya diakui pada saat kejadian, dan hal tersebut belum tentu sama dengan waktu terjadi perpindahan uang tunai.



2.3       Perhitungan Cash Flow

 Perhitungan Cash flow memuat tiga bagian utama, yang terdiri dari:



  • Cash in flow, pada bagian ini mengidentifikasi sumber-sumber dana yang akan diterima , jumlah dananya dan waktu dalam periode tersebut, yang akan dihasilkan berupa penjualan tunai, penjualan kredit yang akan menjadi piutang, hasil penjualan aktiva tetap dan penerimaan lainnya. Perincian kas ini terdiri dari dua sifat, yaitu kontinyu dan intermitan. Cash-in, umumnya berasal dari penjualan produk atau manfaat terukur (benefit).
  • Cash out flow, pada bagian ini berhubungan dengan pengidentifikasian semua kas yang sudah diantisipasi, antara lain pembelian barang dagang baku, pembayaran hutang, upah, administrasi, dan pengeluaran lainnya. Cash out flow juga punya dua sifat yang sama yaitu kontinyu dan intermitan Cash-out, merupakan kumulatif dari biaya-biaya (cost) yang  dikeluarkan.
  • Financing (pembiayaan), pada bagian ini menunjukan besarnya net cash flow dan besarnya kebutuhan dana jika terjadi defisit.

Rumus Cash Flow dan Contoh Perhitungannya :

Ada 2 cara dalam menghitung cash flow, yaitu:



  • Kas Masuk Bersih= EAT +  Penyusutan
Jika proyek/usaha tersebut dibiayai dengan modal sendiri.


  • Kas Masuk Bersih= EAIT + Penyusutan + Bunga (1-tax)
Jika proyek/usaha tersebut dibiayai dengan modal pinjaman.


Komponen utama cash flow:



  • Initial cost (investasi)
  • Operational cost
  • Maintenance cost
  • Benefit / manfaat
·        Contoh Cash Flow


       Uraian
    Menurut lap. Akuntansi
Keterangan
Arus Kas
1. Pendapatan
Rp. 400 juta
Kas Masuk
Rp. 400 juta
2. Biaya-Biaya
    -Total Biaya
    -Penyusutan




Rp. 200 juta
Rp. 100 juta




Kas Keluar
Kas Masuk




Rp. 200 juta
Rp. 100 juta
    3. Laba Sebelum pajak (EBT)



Rp. 100 juta
4. Pajak 50%
Rp.  50 juta
      Laba Setelah Pajak (EAT)
Rp. 50 juta

      Cash flow   =  EAT + Penyusutan                = 50 juta + 100 juta
                                                                              = 150 juta

    Catatan:

    EBT = Earning Before Tax (Laba Sebelum Pajak)
    EAT = Earning After Tax (Laba Setelah Pajak)

  
    Contoh Gambar Diagram Cash Flow :







      cash flow suatu usaha selama periode 30 hari, (dalam bentuk tabel cash flow dan diagram cash flow):

Suatu perusahaan elektronik merencanakan untuk menambahkan alat, guna efisiensi dalam produksi suatu rangkaian elektonik. Alat tersebut digunakan selama satu bulan dengan biaya pengadaan sebesar Rp. 30.000.000,- . dengan biaya perawatan pada lima hari pertama dan setiap sepuluh hari seterusnya sebesar Rp. 3.000.000,- . Keuntungan yang didapat setiap sepuluh hari sebesar Rp. 35.000.000,- . Berapakah keuntungan total selama alat tersebut digunakan?
  
         
     Tabel Cash Flow 
       
             




       Diagram Cash Flow





    Dari tabel dan diagram dapat diperhitungkan total keuntungan selama memakai alat tersebut adalah :
[   
    3 X 35.000.000] – [30.000.000 + (6 X 3.000.000)] = 57.000.000
    Jadi keuntungan yang didapat sebesar Rp. 57.000.000,-



BAB 3
PENUTUP

3.1.  KESIMPULAN

Cash Flow ini bisa disebut juga dengan laporan keuangan/aliran kas sangat berguna bagi siapa saja yang ingin membuka usaha, agar proses keuangan dalam suatu usaha tersebut dapat terorganisir dan terkoordinir dengan baik, dan agar pimpinan suatu bidang tidak bisa dibohongi dengan pegawai-pegawainya, maka sangat penting dibuatnya Cash Flow.



DAFTAR PUSTAKA




Kamis, 24 Mei 2018

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



DISUSUN OLEH :
FARID NUR CHOLIS
12416661
2IB04



FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR


BAB 1 : PENDAHULUAN 

1.1. Latar Belakang  
1.2.  Rumusan Masalah

BAB 2 : PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan,Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, Distribusi Kekuasaan 
2.2Pengetian Strategi, Pengertian Politik dan Strategi Nasional

2.3 Dasar Pemikiran Polstranas

2.4 Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

2.5 Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah

2.6  Politik Pembangunan Nasional

2.7 Manajemen Nasional

2.8 Otonomi Daerah

2.9 Implementasi Polstranas

2.10 Keberhasilan Polstranas
2.11 Masyarakat Madani (Social Society)

BAB 3 : PENUTUP

3.1 Kesimpulan


DAFTAR PUSTAKA


KATA PENGANTAR


Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah tentang “Politik dan Strategi Nasional .”
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewaarganegaraan . Dalam makalah ini membahas tentang Politik dan Strategi Nasional beserta segala aspek di dalamnya .Kekurangan dalam makalah ini saya sadari bahwa  dalam penyusunan kata atau kalimat dan tata letak dalam makalah ini tentunya banyak sekali dan kekhilafan, baik kata atau kalimat dan tata letak, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini.
Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.





BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan.Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau Negara.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan.Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR.Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004.Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

1.2  Rumusan Masalah

1.  Pengertian Politik , Negara, Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan
2.  Pengertian Strategi Nasional
3.  Dasar Penyusun Polstranas.
4.  Implementasi Polstranas
5.  Keberhasilan Polstranas

 BAB 2

PEMBAHASAN


2.1    Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, dan Distribusi Kekuasaan.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
1.   Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2.    Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
4.    Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb. Pengertian Politik Secara Lengkap dan Singkat juga banyak dibahas dalam ilmu-ilmu islam, bahkan dalam kitab fiqih sendiri ada fashel khusus yang membahas politik (siasah). dan sebagai Ummat Islam wajib mengikuti Politik Secara Islam.

Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.  Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Unsur-unsur negara adalah bagian yang penting untuk membentuk suatu negara, sehingga negara memiliki pengertian yang utuh. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka tidak sempurnalah negara itu. Negara dapat memiliki status yang kokoh jika didukung oleh minimal tiga unsur utama, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat. Selain itu, ada satu unsur tambahan, yaitu pengakuan dari negara lain.

Kekuasaan

Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.

Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).

Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final.

Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan. Istilah decision making/pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Dengan kata lain pengambilan keputusan :Merupakan proses dgn langkah-langkah tertentu
  • Dilakukan sebagai upaya mengatasi /memecahkan masalah
  • Adalah proses menentukan satu pilihan alternatif
  • Hanya dilakukan satu kali saja
  • Mengandung suatu resiko pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik                  menyangkut keputusan-keputusan yang diambil  secara kolektif mengikat seluruh                      masyarakat.


Kebijakan Umum

Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan. Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn. adalah sebagai berikut:

1.    Penyusunan Agenda

Penyusunan agenda adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. 

2.    Formulasi Kebijakan

Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.

3.    Adopsi / Legitimasi Kebijakan

Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.

4.    Penilaian/ Evaluasi Kebijakan

Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

Distribusi Kekuasaan

Disribusi kekuasaan adalah Pembagian / Pemisahan kekuasan yang ditujukan untuk menganalisis suatu kejadian dalam pengambilan keputusan terpusat pada sekelompok orang kecil.

Dalam sebuah ketatanegaraan tidak jarang terjadi pemusatan kekuasaan pada satu tangan, sehingga terjadi pengelolaan sistem pemerintahan yang dilakukan secara absolut atau otoriter, sebut saja misalnya seperti dalam bentuk monarki dimana kekuasaan berada ditangan seorang raja. Maka untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pembagian/pemisahan kekuasaan, sehingga terjadi kontrol dan keseimbangan diantara lembaga pemegang kekuasaan. Ada tiga model distribusi kekuasaan yakni :
  • Model Elitis

Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada masyarakat yang tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh pencetusnya yaitu Gatano Mosca dan Vil Fredo Pareto
  • Model Populis ( Individu ) 

Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini berasumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama
  •           Model Pluralis 

Yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Model ini lebih bertumpu pada kekuatan-kekuatan kelompok kepentingan dalam masyarakat.

2.2    Pengertian Strategi, Pengertian Politik dan Strategi Nasional

Pengertian Strategi

Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga.

Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Politik Nasional

Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

2.3    Dasar Penyusunan Pemikiran POLSTRANAS

Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.


2.4    Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut

Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
  • Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan                      kebutuhan hidup.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin             tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.



2.5    Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah

Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:
1.    Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.

  • Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
  • Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.

2.    Tingkat Kebijakan Umum.

Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :
  • Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
  • Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
  • Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
  •  Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
3.    Tingkat Penentu Kebijakan Khusus

Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.

4.    Tingkat Penentu Kebijakan Teknis

Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat Jenderaldalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.

5.    Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah


Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:  

  • Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang  pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan  dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota  untuk kabupaten atau kota madya.
  • Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut      diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II,  keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.


2.6    Politik Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

Keikutsertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.

Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.

Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.


2.7    Manajemen Nasional

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.

Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.


2.8    Otonomi Daerah

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing. Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut: 
  1. Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
  2. Pengembangan kehidupan demokrasi.
  3.  Keadilan nasional.
  4. Pemerataan wilayah daerah.
  5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam                 rangka keutuhan NKRI.
  6. Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
  7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat,                           mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber keuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


2.9    Implementasi Polstranas

 1.  Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma barusecara konsisten melalui  reposisi, redefinisi, danreaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alatnegara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankankeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadapancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjungtinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinyadalam membantu menyelenggarakan pembangunan.


2.    Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamananrakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyatdengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian NegaraRepuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama didukungkomponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanannegara dengan meningkatkan kesadaran bela Negara melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, sertamewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia,Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat.

3.  Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara NasionalIndonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utamaserta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanannegara ke wilayah yang di dukung dengan sarana,prasarana, dan anggaran yang memadai.

4. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateralbidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memeliharastabilitas keamanan regional dan turut serta berpartisipasidalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.

5. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia dalam rangka pemisahan dari TentaraNasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut denganmeningkatkan keprofesionalannya, sebagi alat Negara penegak hukum, pangayom dan pelindung masyarakatselaras dengan perluasan otonomi daerah.

2.10 Keberhasilan Polstranas

Penyelenggaraan pemerintah/Negara dan setiap warga negara Indonesia/ masyarakat harus memiliki :
  • Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan           spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan             persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
  • Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian         bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
  • Kesadaran, patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga           pemerintah/negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
  • Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam                   perikehidupan antara berbagai kepentingan
  • Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta             mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  • IPTEK, dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa                 sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan global.

Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan Polstranas terwujud dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

2.11 Masyarakat Madani (Civil Society)

Masyarakat Madani ( civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa arab yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. 

Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan. Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.

Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan. Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis. Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Unsur-unsur Masyarakat Madani :
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah:
  • Adanya Wilayah Publik yang Luas

Free Public Sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga Negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan – kekuatan di luar civil society.
  • Demokrasi

Demokrasi adalah prasayarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Demokrasi tidak akan berjalan stabil bila tidak mendapat dukungan riil dari masyarakat. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga Negara.
  • Toleransi

Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.


  •        Pluralisme
Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasayarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.

  •          Keadilan social

Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongsn tertentu. 

Ciri-ciri Masyarakat Madani

Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:
  • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
  • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
  • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
  • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
  • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.



BAB 3
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN


Politik Nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.

Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh.

Aspek utama dalam Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas mencakup 4 bidang yaitu hukum, ekonomi, politik dan sosial.



 DAFTAR PUSTAKA


https://alfisatrianti.wordpress.com/2013/06/11/politik-dan-strategi-nasional-otonomi-daerah-implementasi-polstranas-dan-keberhasilan-polstranas/
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_madani
https://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
https://fachrimuhammadabror.wordpress.com/2017/08/02/penyusunan-politik-nasional-dan-strategi-nasional/
https://harnum1605.wordpress.com/2015/06/22/pengertian-politik-strategi-dan-politik-strategi-nasional-polstranas/
https://catataneonni.wordpress.com/2015/04/30/pengertian-politik-negara-kekuasaan-pengambilan-keputusan-kebijakan-umum-dan-distribusi-kekuasaan/
http://mohnurhuda.student.umm.ac.id/2016/09/22/12/
http://tikapanpo.blogspot.co.id/2016/05/distribusi-kekuasaan.html
http://langitjinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.co.id/2014/10/makalah-politik-dan-strategi-nasional_3.html